Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pekerja Rumah Makan Tewas Ditabrak KRL di Perlintasan Pesing

Perlintasan kereta Jakarta Kota-Tangerang itu memang kerap terjadi kecelakaan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pekerja Rumah Makan Tewas Ditabrak KRL di Perlintasan Pesing
Warta Kota/Alex Suban
KRL 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib nahas menimpa Sini (48), seorang pekerja rumah makan yang tewas terlindas kereta rel listrik di jalur perlintasan Pesing Koneng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (1/5/2014) siang. Perlintasan kereta Jakarta Kota-Tangerang itu memang kerap terjadi kecelakaan.

Muhammad Jimbo (50), salah seorang warga sekitar menjelaskan saat itu korban yang menggunakan kemeja warna cokelat dan celana panjang itu ingin melintasi perlintasaan kereta pada pukul 12.00 WIB. Namun, karena tidak mendengar ada alarm, korban tertabrak di bagian belakang.

"Dia (korban) sedang jalan di perlintasan rel, tidak mendengar kalau ada kereta dari arah belakang," katanya.

Kejadian itu cukup menggemparkan warga sekitar yang berdekatan dengan lokasi Pasar Pesing Koneng. Setelah ditangani petugas Polsek Metro Kebon Jeruk, jenazah perempuan asal Blora, Jawa Tengah itu dikirimkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

"Korban merupakan warga RT09/08 Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat. Tadi lukanya dalam keadaan kepala pecah," ujarnya,

Sementara itu, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Agus Komarudin menyesalkan hal itu. Pasalnya, di setiap perlintasan harus steril dari manusia ataupun barang-barang. Sehingga, keamanan dan kenyamanan perjalanan kereta bisa berjalan dengan lancar.

"Menurut undang-undang yang ada, masyarakat dilarang melintas di bantaran rel KA. Imbauan ini juga sudah disampaikan berulangkali," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian, Agus menambahkan pada Mei ini rencananya operasional jalur ganda yang melintas di lokasi tersebut mulai berlaku. Tentunya, masyarakat diminta lebih waspada. Ditekankan lagi, untuk tidak menerobos perlintasan saat alarm peringatan berbunyi.

"Kami meminta agar warga lebih memperhatikan peraturan dan hindari jalur perlintasan KA," pungkasnya. (Bintang Pradewo)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas