Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bakso Daging Celeng, Wasis Jadi Tersangka

Sutiman Wasis Utomo (45) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menggunakan daging celeng sebagai olahan bakso

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bakso Daging Celeng, Wasis Jadi Tersangka
Warta Kota/Feryanto Hadi
Sutiman Wasis Utomo (45) kedua dari kanan itetapkan sebagai tersangka, Polres Jakarta Barat, karena terbukti menggunakan daging celeng sebagai olahan bakso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sutiman Wasis Utomo (45) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menggunakan daging celeng sebagai olahan bakso di warungnya, di Jalan Pekojan Raya RT07/08, Pekojan, Tambora Jakarta Barat.

Kapolsektro Tambora, Komisaris Dedy Tabrani mengatakan, penetapan Wasis sebagai tersangka karena berdasarkan uji labolatorium, bakso milik tersangka terindentifikasi berunsur daging babi.

Barang bukti diamankan alat jualan bakso berupa dandang, kompor, dan panci berikut dua gerobak dorong.

"Kami jerat Pasal 62 UU RI No.8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Tersangka telah menjual barang tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan," katanya, Selasa (6/5/2014) siang.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas