Polisi Berkaskan Kasus Gugum
Proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku pembantaian satu keluarga, Ramadhan Gumilang alias Gugum (
Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Banu Adikara
Jenazah keluarga Jukut yang dibunuh oleh Gugum, mantan pacar Dewi salah satu dari anak keluarga tersebut
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku pembantaian satu keluarga, Ramadhan Gumilang alias Gugum (25) sudah selesai.
Kapolrestro Tangerang, Komisaris Besar Riad pada Selasa (6/5) mengatakan, polisi kini tengah menyusun berkas-berkas Gugum untuk dilanjutkan ke penanganan berikutnya.
"Pemeriksaan sudah selesai. Gugum bisa bercerita dan bertutur dengan sangat lancar dan lengkap," ujar Riad.
Menurut Riad, dalam kurun waktu tidak lama, berkas Gugum sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan untuk diproses ke
tahap persidangan. "Mudah-mudahan bisa segera selesai," katanya. (Banu Adikara)
Berita Rekomendasi