Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepsek JIS Yakin Tidak Bakal Dijerat Pidana

"Sebab JIS itu sebenarnya adalah korban juga," kata Harry.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Kepsek JIS Yakin Tidak Bakal Dijerat Pidana
Warta Kota/Adhy Kelana
Sejumlah murid Jakarta International School (JIS) terlihat cepas paca kejadian tindak pelecehan seksual di sekolah yang lokasinya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Walau pun pengamanan sekolah ini cukup ketat dengan 400 CCTV namun kasus pelecehan seksual murid terjadi di sekolah bertarf internasional ini. (Warta Kota/Adhy Kelana) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS) Timothy Carr diancam pidana atas dugaan kelalaian dan pembiaran yang dilakukannya sehingga terjadi kekerasan seksual kepada salah satu siswanya.

Laporan pidana kelalaian dan pembiaran, berdasarkan UU Perlindungan Anak No 23/2002 kepada Tim Carr, dilakukan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ke Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Tim Carr, melalui kuasa hukum JIS, Harry Pontoh mengaku sangat yakin ia tidak dapat dijerat pidana dalam hal ini atas dugaan pembiaran dan kelalaian. "Klien saya mengatakan tidak akan menyerang balik atas laporan pidana itu. Kami lebih bersikap soft saja. Sebab yakin tuduhan itu tak akan terbukti," katanya, Selasa (6/5/2014).

Karenanya, kata dia, pihaknya tidak mempersiapkan apa-apa dalam menghadapi laporan pidana tersebut. "Sebab JIS itu sebenarnya adalah korban juga," kata Harry.

Menurut Harry, tuduhan adanya pembiaran dan kelalaian yang dilakukan JIS, sebenarnya tidak tepat. Pembiaran dan kelalaian dalam kasus ini, katanya, tidak mungkin dilakukan secara sadar oleh JIS.

"Tidak mungkin kami melakukan pembiaran. Kalau dibilang pembiaran, asumsinya pihak sekolah tahu soal kekerasan seksual itu lalu mendorong supaya itu terus terjadi. Ini tidak mungkin, karena JIS adalah lembaga pendidikan yang sudah lama kompeten dalam bidang ini," paparnya.

Mengenai kelalaian, kata Harry, JIS sebenarnya sudah cukup tegas dengan menyerahkan tugas kebersihan sekolah ke pihak yang dianggap profesional dan ahli yakni PT ISS Indonesia, perusahaan outsourcing.

Berita Rekomendasi

"Namun kami sama sekali tidak menyangka kalau pegawai PT ISS yang kami percayakan itu yang melakukan kekerasan seksual," katanya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas