KPAI Dampingi Polisi dalam Penyidikan Kasus Penganiayaan Renggo
Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang berujung meninggalnya Rengg
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang berujung meninggalnya Renggo Kadapi (11), siswa SDN 09 Makasar Jakarta Timur.
Lantaran terduga pelaku yang juga kakak kelasnya, Sy (12) masih dibawah umur Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) berencana mendampingi penyidikan. Ketua KPAI Asrosun Ni'am Soleh menyebutkan, kedatangan KPAI nanti hanya untuk memastikan proses berjalan
sesuai aspek perlindngan anak.
"Iya nanti sekitar pukul 13.00 WIB, kami akan datang ke Polres Jakarta Timur untuk mengetahui sejauh mana proses berjalan sesuai dengan aspek
perlindungan anak," katanya saat dihubungi, Rabu (7/5/2014).
Dirinya mengatakan, dalam kasus ini, baik korban maupin terduga pelaku masih anak-anak. Secara usia SY sebagai terduga pelaku belum 12 tahun. Secara otomatis, menurut undang-undang anak itu tidak bisa diproses hukum.
"Penyelesaian kasus itu jelas harus dilakukan diluar hukum formal. Dalam hal ini, orangtua bertanggung jawab," lanjutnya.
Asrorun menambahkan, bentuk pertanggung jawaban orangtua terhadap anak dalam kasus ini bisa bermacam-macam. KPAI dalam hal ini hanya memfasilitasi dan memastikan semua hal berjalan sesuai aturan.
Diketahui, tewasnya Renggo Khadafi (11) bocah kelas V SDN 09 Pagi Makasar, Jakarta Timur yang diduga menjadi korban penganiayaan kakak kelasnya, Sy (12). Untuk mengotopsi jenasah korban, pihak kepolisian bersama petugas Dinas Pemakaman dan Pertamanan DKI Jakarta menggali makam Renggo di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cipinang Asem, Makasar Jakarta Timur, Minggu (4/5/2014) malam.
Penganiayaan berujung kematian itu bermula pada Senin (28/4/2014) lalu, saat korban yang bertubuh tambun tanpa sengaja menyenggol tubuh Sy.
Senggolan tersebut membuat eskrim yang dipegang dan sedang diminum Sy terjatuh.
Meski Renggo sudah meminta maaf dan mengganti dengan uang minuman seharga Rp 1.000 itu, Sy yang sudah tersulut emosi justru memukul perut, wajah dan bokong korban. Peristiwa ini diketahui oleh dua rekan Sy yang berjaga di luar kelas untuk mengawasi situasi.
Mulanya, Renggo tak menceritakan penganiayaan yang dialaminya kepada keluarga. Namun, kesehatan yang terus menurun membuat Renggo akhirnya mengakui telah dianiaya Sy.
Pada Sabtu (3/5/2014) malam sekitar pukul 23.00 WIB, Renggo dirujuk ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati setelah kejang-kejang hingga muntah darah. Nyawa korban tak tertolong, dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (4/5/2014) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.