Penyidik Bertanya Seputar Praktek dan Prosesi Pengobatan
Meski sudah resmi ditahan di Polda Metro Jaya, UGB masih terus menjalani pemeriksa intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski sudah resmi ditahan di Polda Metro Jaya, UGB masih terus menjalani pemeriksa intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pada pemeriksaan kemarin, Selasa (6/5/2014) penyidik memeriksa UGB atas dua laporan penipuan dengan dua korban berbeda.
"Setelah ditangkap, kemarin UGB sudah diperiksa didampingi oleh pengacaranya. Pertanyaan yang ditanyakan seputar bagaimana praktek pengobatan dan prosesi pengobatannya," tegas Rikwanto, Rabu (7/5/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan dalam rangkaian pemeriksaan kemarin, ada beberapa pertanyaan yang diakui oleh UGB. Namun ada pula yang tidak diakui oleh UGB.
"Kemarin masih pemeriksaan pertama, nanti akan ada lanjutan pemeriksaan lainnya. Soal dia mengakui atau tidak, itu wajar saja," kata Rikwanto.