Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Kepsek, Polda Metro Sudah Dua Kali Periksa Wakepsek dan Staf JIS

"Jadi Wakepsek JIS dan staf manajemen juga sudah dua kali diperiksa penyidik, bukan hanya Kepsek saja," kata Harry, Selasa (6/5/2014).

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Selain Kepsek, Polda Metro Sudah Dua Kali Periksa Wakepsek dan Staf JIS
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah orang tua siswa yang bersekolah di TK Jakarta International School (JIS) mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengadu dan memberikan informasi terkait kasus pelecehan seksual di jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2014). Pertemuan tersebut juga di hadiri oleh pemerhati anak Seto mulyadi. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harry Ponto, kuasa hukum Jakarta International School (JIS), menjelaskan, selain Kepala Sekolah JIS Timothy Carr yang sudah dua kali diperiksa di Mapolda Metro Jaya terkait kasus sodomi siswa TK di JIS, Wakil Kepala Sekolah JIS Steve Druggan dan staf manajemen JIS Luciana juga sudah dua kali diperiksa penyidik.

"Jadi Wakepsek JIS dan staf manajemen juga sudah dua kali diperiksa penyidik, bukan hanya Kepsek saja," kata Harry, Selasa (6/5/2014).

Ia mengatakan materi pemeriksaan penyidik kepada Tim Carr, Steve Druggan dan Luciana sebagian besar sama yakni klarifikasi jumlah murid baik di TK, SD, SMP dan lainnya serta jumlah guru, dan bagaimana sistem keamanan siswa di JIS.

Menurut Harry, JIS akan tetap terbuka dan mendukung kepolisian mengungkap kasus ini. "Semua pelaku harus ditangkap dan semua korban harus diketahui. Kami sudah siapkan konselor, psikolog dan psikiatri untuk pendampingan korban," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan pemeriksaan terhadap Tim Carr, Wakepsek JISS dan staf manajemen JIS, bukan hanya untuk mendalami korban lain dan pelaku lain terkait kasus sodomi siswa TK JIS.

Pemeriksaan juga terkait laporan pidana yang ditujukan kepada Tim Carr oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas dugaan kelalaian dan pembiaran.(Budi Sam Law Malau)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas