Seusai Penangkapan Rumah Bupati Bogor Lengang
RY dijemput penyidik KPK yang datang menggunakan empat mobil. Selain RY, petugas KPK juga membawa ajudan dan sopir pribadinya
Penulis: Catur W Edy
TRIBUNNEWS.COM, PALMERAH -- Menurut informasi Warta Kota, RY dijemput penyidik KPK yang datang menggunakan empat mobil. Selain RY, petugas KPK juga membawa ajudan dan sopir pribadinya. Penyidik KPK juga membawa sebuah kardus dan dokumen dari rumah RY.
Pantauan Warta Kota semalam, situasi di rumah RY terlihat lengang dan tidak tampak ada aktivitas. Rumah berlantai dua bercat putih itu tampak sepi. Lampu di dalam ruangan rumah juga dipadamkan semua.
Di depan pekarangan rumah hanya tampak dua sepeda motor Honda Beat berwarna hitam benomor polisi F 6387 CO dan F 5079 JZ.
Menurut salah seorang penjaga rumah, RY dijemput penyidik KPK dengan kendaraan Avanza warna hitam. “Empat orang KPK menjemput RY menggunakan mobil Avanza warna hitam,” ujar penjaga itu.
Informasi yang dihimpun Warta Kota, belum ada pejabat di Pemkab Bogor yang bersedia berkomentar. Mereka tidak mengangkat saat ditelepon wartawan, termasuk Juru Bicara Bupati Bogor, David Rizar Nugroho.
Kantor disegel
Menyusul penangkapannya, Kantor RY di komplek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor didatangi petugas KPK yang berjumlah 6 orang menggunakan mobil Toyota Innova hitam bernopol B 1947 UFR.
Ruang kerja Bupati Rachmat Yasin kemudian disegel petugas KPK, Rabu (7/5/2014) sekitar pukul 22.00.
Proses penyegelan hanya berlangsung 30 menit. Setelah menyegel tiga pintu, petugas KPK langsung bergegas meninggal kantor Bupati. "Cuma menyegel pintunya saja, tidak menggeledah," ujar Gunawan, satpam di kantor Bupati Bogor. (Warta Kota)
Berita Selengkapnya Baca Warta Kota, Edisi Kamis, 8 Mei 2014
Ikuti perkembangannya di wartakotalive.com, Bupati Bogor Ditangkap
Baca Juga
Jokowi Sumringah Pamerkan Games Jokowow
Wah, Guntur Bumi Jarang ke Masjid
Tes HIV Sebuah Proses Pendewasaan Diri Bagi Dian Sastro
Nia Daniati Acuhkan SMS Ancaman Farhat
Harga Bus Transjakarta Rp 1 Miliar di-Mark Up Jadi Rp 3 Miliar