Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tarif Tol Kebon Jeruk-Penjaringan Naik

Tarif Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) W1 Kebon Jeruk-Penjaringan bakal naik mulai 12 Mei 2014.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Tarif Tol Kebon Jeruk-Penjaringan Naik
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tarif Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) W1 Kebon Jeruk-Penjaringan bakal naik mulai 12 Mei 2014. Kenaikan tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 219/KPTS/M/2014 pada 30 April 2014.

"Kenaikan tarif berlaku mulai 00.00 WIB," ujar Kabid Pengawasan dan Pemantauan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kornel MT Sihaloho, Jumat (9/5/2014).

Besaran kenaikannya, menurut Kornel disesuaikan dengan inflasi yang terjadi di daerah tersebut. Data inflasi dalam dua tahun didapatkan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Besaran inflasi untuk jalan tol ruas JORR W1 dari BPS adalah 13,91 persen selama periode 1 April 2012 hingga 31 Maret 2014.

"Harusnya tarif naik Februari 2014 tetapi molor karena pengecekan kelayakan jalan," jelas Kornel.

Tarif golongan satu untuk Tol JORR ini naik dari Rp 7.500 menjadi Rp 8.500 atau naik 13,33 persen dan dilakukan pembulatan.

Berikut data detail kenaikan tarif yang terjadi di ruas jalan tol yang dikelola oleh PT Jakarta Lingkar Baratsatu ini.

Golongan I dari Rp 7.500 menjadi Rp 8.500
Golongan II dari Rp 11.500 menjadi Rp 13.000
Golongan III dari Rp 15.500 menjadi Rp 17.500
Golongan IV dari Rp 19.500 menjadi Rp 22.000
Golongan V dari Rp 23.000 menjadi Rp 26.500.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas