Tiket Dari Calo Bisa Dibatalkan
PT Kereta Api (KAI) mengaku memberlakukan sistem pembelian tiket secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Penulis: Catur W Edy
TRIBUNNEWS.COM, GAMBIR - Untuk menghindari calo dalam masa angkutan Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah, PT Kereta Api (KAI) mengaku memberlakukan sistem pembelian tiket secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Agus Komarudin menjelaskan kepada Warta Kota, para calo biasanya menyisir tiket KA kelas ekonomi. Biasanya, harga yang dipatok para calo bisa lima kali lipat dari harga asli. Seperti tiket kereta api ekonomi tujuan Yogyakarta seharusnya Rp 50.000, dijual oleh calo sebesar Rp 250.000.
"Itu terjadi pada masa angkutan Lebaran 2013 lalu. Kebanyakan calo mengincar tiket kereta ekonomi," kata Agus saat dihubungi Warta Kota di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2014).
Agus menjelaskan, tiket yang dibeli calo harus dibatalkan dan diganti dengan identitas para calon penumpang. Karena itu, pembatalan tiket kereta ekonomi tetap berjalan. Namun, jumlah kursi yang akan dikosongkan.
"Jadi tiket harus dibatalkan oleh para calo. Tapi, kursi tetap dikosongkan untuk kereta ekonomi. Jadi memang sangat sulit saat ini calo beraksi," tuturnya.
Namun, untuk tiket KA kelas eksekutif dan bisnis, kursi yang dibatalkan tetap digunakan untuk para calon penumpang yang antre. Hal ini berbeda karena masyarakat sangat membutuhkan kursi tersebut.
Untuk pengembalian uang pembelian tiket (refund-red), PT KAI akan mengenakan biaya administrasi sebesar 25 persen dari harga tiket di luar biaya pemesanan. Itu pun, 30 hari setelah melakukan pembatalan tiket perjalanan kereta api baik secara tunai atau nontunai. "Pembatalan selambat-lambatnya 30 menit sebelum keberangkatan," katanya. (Harian Warta Kota)
Baca selengkapnya di Harian Warta Kota Edisi, Sabtu, 10 Mei 2014
Ikuti perkembangannya di informasi Mudik Lebaran 2014
Baca juga
Terlilit Utang, Suherman Pilih Merampok Bos Elpiji
Tabrak Lari, Lima Sepeda Motor Hancur Berantakan
Mayat Tanpa Kepala Gemparkan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan