Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiket Dari Calo Bisa Dibatalkan

PT Kereta Api (KAI) mengaku memberlakukan sistem pembelian tiket secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Penulis: Catur W Edy
zoom-in Tiket Dari Calo Bisa Dibatalkan
tribunnews.com
Persiapan Pemesanan tiket kereta api di Indomaret Palmerah Utara, Jakarta Barat, Senin (21/4/2014), berangsur normal. Belum terlihat adanya pembludakan pemesanan tiket. (Warta Kota/ Panji Baskhara Ramadhan) 

TRIBUNNEWS.COM, GAMBIR - Untuk menghindari calo dalam masa angkutan Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah, PT Kereta Api (KAI) mengaku memberlakukan sistem pembelian tiket secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Agus Komarudin menjelaskan kepada Warta Kota, para calo biasanya menyisir tiket KA kelas ekonomi. Biasanya, harga yang dipatok para calo bisa lima kali lipat dari harga asli. Seperti tiket kereta api ekonomi tujuan Yogyakarta seharusnya Rp 50.000, dijual oleh calo sebesar Rp 250.000.

"Itu terjadi pada masa angkutan Lebaran 2013 lalu. Kebanyakan calo mengincar tiket kereta ekonomi," kata Agus saat dihubungi Warta Kota di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2014).

Agus menjelaskan, tiket yang dibeli calo harus dibatalkan dan diganti dengan identitas para calon penumpang. Karena itu, pembatalan tiket kereta ekonomi tetap berjalan. Namun, jumlah kursi yang akan dikosongkan.

"Jadi tiket harus dibatalkan oleh para calo. Tapi, kursi tetap dikosongkan untuk kereta ekonomi. Jadi memang sangat sulit saat ini calo beraksi," tuturnya.

Namun, untuk tiket KA kelas eksekutif dan bisnis, kursi yang dibatalkan tetap digunakan untuk para calon penumpang yang antre. Hal ini berbeda karena masyarakat sangat membutuhkan kursi tersebut.

Untuk pengembalian uang pembelian tiket (refund-red), PT KAI akan mengenakan biaya administrasi sebesar 25 persen dari harga tiket di luar biaya pemesanan. Itu pun, 30 hari setelah melakukan pembatalan tiket perjalanan kereta api baik secara tunai atau nontunai. "Pembatalan selambat-lambatnya 30 menit sebelum keberangkatan," katanya. (Harian Warta Kota)

Berita Rekomendasi

Baca selengkapnya di Harian Warta Kota Edisi, Sabtu, 10 Mei 2014

Ikuti perkembangannya di informasi   Mudik Lebaran 2014

Baca juga

Terlilit Utang, Suherman Pilih Merampok Bos Elpiji

Tabrak Lari, Lima Sepeda Motor Hancur Berantakan

Mayat Tanpa Kepala Gemparkan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas