Iqbal Bocah Korban Penganiayaan Tinggalkan RS Koja
Pihak rumah sakit dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pun menyerahkan bocah itu kepada pihak keluarga.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iqbal (3,5), bocah korban kekerasan dan penganiayaan, akhirnya diperbolehkan meninggalkan Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara, Senin (12/5/2014). Pihak rumah sakit dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pun menyerahkan bocah itu kepada pihak keluarga.
"Kami sangat apresiasi terhadap rumah sakit. Sejak 13 Maret, rumah sakit sudah memberikan perhatian yg luar biasa kepada Iqbal. Padahal, saat pertama masuk kondisi Iqbal sangat lemah, namun kini kondisinya sudah sembuh," ujar Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, saat menyerahkan secara simbolis Iqbal kepada keluarga di RS Koja.
Arist mengatakan, peristiwa ini adalah pembelajaran, agar tidak lagi terjadi kasus kekerasan terhadap anak. Dia berharap, dengan keluarnya Iqbal dari rumah sakit, proses penyembuhan Iqbal terus berjalan dengan dukungan penuh keluarga.
Tante Iqbal, Irma Nur Cahyani, yang menerima langsung penyerahan Iqbal, mengaku sangat senang Iqbal bisa pulang. Dia berjanji merawat Iqbal dengan segenap kemampuan. Sementara itu, ibu kandung Iqbal, Iis Novianti, belum bisa merawat Iqbal. Menurut Arist, kondisi psikologis Iis masih belum stabil sehingga masih memerlukan perawatan.
Seperti diberitakan, Iqbal menjalani perawatan medis selama kira-kira dua bulan di RS Koja, Jakarta Utara. Bocah itu diculik teman lelaki ibunya, Dadang Supriatna, sejak Desember 2013. Dadang juga menganiayanya.
Saat ini, meskipun sudah keluar dari rumah sakit, Iqbal tetap akan menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.