Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Tanggapi Dingin Penetapan Tersangka Udar Pristono

Menurutnya, penetapan Pristono jadi tersangka tersebut tidak akan berpengaruh terhadap kinerja pemprov.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Ahok Tanggapi Dingin Penetapan Tersangka Udar Pristono
Warta Kota/Henry Lopulalan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melakukan pencoblosan surat suara Pemilihan Umum Legislatif di TPS 67 Blok 8 RW 014 Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara. Rabu (9/4/2014). (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menanggapi dingin soal ditetapkannya Pristono sebagai tersangka. Menurutnya, penetapan Pristono jadi tersangka tersebut tidak akan berpengaruh terhadap kinerja pemprov.

"Bagi saya nggak ngaruh tuh, dia ditetapkan jadi tersangka," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/5).

Namun, Ahok tak menampik bila dirinya merasa geram atas kasus korupsi bus berkarat tersebut. "Siapa yang nggak marah kalau uang negara diambil," jelasnya.

Begitu pula dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang tampak cuek ketika ditanya pentapan tersangka terjhadap anak buahnya itu. Mantan wali kota Solo itu sepenuhnya menyerahkan kasus hukum yang menjerat anggota TGUPP itu ke Kejagung.

"Ya itu masuknya sudah ke ranah hukum. Biar proses hukum yang berjalan," ujar Jokowi di sebuah rumah makan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/5).

Pascapenetapan Pristono sebagai tersangka, Jokowi belum berencana mencopotnya sebagai anggota TGUPP. Ia mengaku masih menunggu keputusan pengadilan terkait kasus yang dihadapi Pristono. "Ya nanti dulu, itu kan belum divonis, belum diputuskan benar atau salah," ucapnya.

Jokowi mengaku baru mendengar kabar penetapan Pristono sebagai tersangka. Karena terkait masalah hukum, ia tak banyak berkomentar dan masih menunggu laporan tertulis dari kejaksaan. Kalau sudah komplet terima laporan tertulisnya, baru saya tanggapi," kata Jokowi.(Warta Kota Cetak)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas