Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pristono Bantah Kantungi Dana Pengadaan TransJakarta

"Masalah proses insya allah kami sudah selesaikan dengan baik. Prosesnya sesuai aturan," ucap Pristono.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Pristono Bantah Kantungi Dana Pengadaan TransJakarta
Warta Kota/Alex Suban
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono menjawab pertanyaan wartawan seusai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014). Udar ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta tahun 2013, yang sering disebut kasus busway berkarat. (Warta Kota/Alex Suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono membantah ada aliran dana dari hasil dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta.

"Nah tadi soal ada misalnya tuduhan, dugaan dan sebagainya tadi sudah saya katakan, kami lakukan itu dengan baik, jadi tidak ada hal-hal seperti itu (suap). Insya Allah kami tidak melakukan itu," ujar Pristono saat menggelar jumpa pers di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Soal pelaksanaan pengadaan bus, Pristono yang kini menjabat sebagai anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) ini menegaskan semuanya sudah melalui prosedur yang ada.

"Masalah proses insya allah kami sudah selesaikan dengan baik. Prosesnya sesuai aturan," ucap Pristono.

Seperti diketahui, Pristono statusnya telah dinaikkan dari Saksi menjadi Tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan kasus korupsi atau penggelembungan dana pengadaan bus TransJakarta.

Selain Pristono, dua anak buahnya telah ditahan oleh Kejaksaan Agung atas nama Drajad Adyaksa, Setyo Tuhu. dari pihak Badan Pengembangan dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto pun telah ditahan Kejaksaan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas