Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kutip HP di Konter Terminal Pasar Minggu, Wendy Dibui

Uang Rp500 ribu milik konter dan beberapa HP lain yang diservis tidak dikembalikan. Akibat ulah tersangka, korban mengalami kerugian hingga Rp6 juta.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Kutip HP di Konter Terminal Pasar Minggu, Wendy Dibui
shutterstock
ilustrasi penjara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ali alias Hendy alias Wendy alias Hengky (26) warga Ujung Genteng, Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dicokok anggota Reserse Kepolisian Sektor Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atas kasus penggelapan telepon genggam.

Wendy ditangkap pada Selasa (13/5/2014) pukul 11.20 WIB di konter HP Pusat Grosir Cililitan (PGC). Kini Wendy mendekam di tahanan Polsek Pasar Minggu.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furyanto mengatakan Wendy ditangkap berdasarkan laporan pemilik konter HP di Terminal Pasar Minggu bernama Silvia, Kamis (10/4/2014) silam.

"Selain menangkap tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa HP Galaxy. Sementara barang bukti HP lainnya masih dalam pencarian," ucap Adri, Rabu (14/5/2014).

Diutarakan Adri, kejadian bermula saat tersangka bekerja di konter 405 Cell milik korban di Terminal Pasar Minggu. Lalu tersangka membawa beberapa HP di konter tersebut untuk diperbaiki di rumahnya.

Namun setelah itu, uang Rp500 ribu milik konter dan beberapa HP lain yang diservis tidak dikembalikan. Akibat ulah tersangka, korban mengalami kerugian hingga Rp6 juta.

"Tersangka memang kerap melakukan hal serupa di setiap tempat kerjanya di counter. Setelah melakukan perbuatannya, dia berpindah kerja di counter lain," tambah Adri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas