Penyidik akan Merekonstruksi Sodomi di JIS
Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik akan melakukan rekonstruksi kasus kekerasan seksual di Jakarta Internasional School (JIS).
Tayang:
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Gusti Sawabi
Tribunnews/Jeprima
Lima tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS) dihadirkan saat ekspos perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4/2014). Kelima tersangka tersebut berinisial AW, SY, ZA, AG, dan AF (perempuan) yang merupakan karyawan alih daya (outsourcing) petugas kebersihan di sekolah tersebut. (Tribunnews/Jeprima)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik akan melakukan rekonstruksi kasus kekerasan seksual di Jakarta Internasional School (JIS).
"Kasus kekerasan seksual di JIS tinggal tahap akhir. Penyidik berencana melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian," ungkap Rikwanto, Selasa (20/5/2014).
Kemudian nantinya apabila rekonstruksi sudah dilakukan, selanjutnya berkas kelima tersangka sodomi yang seluruhnya merupakan karyawan ISS akan dikirim ke Kejaksaan.
"Setelah rekonstruksi, berkas perkara segera dikirim ke Kejaksaan. Hingga kini belum ada penambahan pasal, masih dikenakan UU Perlindungan Anak," tambah Rikwanto.
Berita Populer