Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bule Korban Sodomi Baru JIS Lapor ke Mabes Polri

Beberapa korban baru sodomi di JIS membuat laporan polisi ke Mabes Polri. Korban yang melapor seluruhnya warga negara asing (bule).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bule Korban Sodomi Baru JIS Lapor ke Mabes Polri
Tribunnews/Jeprima
Lima tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS) dihadirkan saat ekspos perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4/2014). Kelima tersangka tersebut berinisial AW, SY, ZA, AG, dan AF (perempuan) yang merupakan karyawan alih daya (outsourcing) petugas kebersihan di sekolah tersebut. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa korban baru sodomi di JIS membuat laporan polisi ke Mabes Polri. Korban yang melapor seluruhnya warga negara asing (bule).

Hal itu diungkap oleh pengacara senior OC Kaligis, Kamis (22/5/2014) di Mapolda Metro Jaya.

"Orangtuanya bilang ini confidential sekali. Jadi saya rahasiakan korbannya berapa. Yang jelas semuanya yang melapor bule," ungkap OC Kaligis.

Berdasarkan pengakuan dari beberapa korban baru tersebut diketahui ada pelaku lain di luar petugas cleaning service PT ISS yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

OC Kaligis melanjutkan korban lebih memilih melapor di Bareskrim Polri karena merasa nyaman dengan penyidiknya.

Pasalnya di Mabes Polri, pihak penyidik menyiapkan psikolog untuk menggali keterangan korban.

"Mereka menggali keterangan dengan membuat anak-anak bercerita didampingi psikolog. Penyidik juga melakukan pemeriksaan korban dengan cara jemput bola. Saat pemeriksaan penyidik pakai pakaian preman, tidak mengenakan seragam jadi anak-anak tidak takut," ungkap OC Kaligis.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas