Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Reka Ulang 30 Adegan Sodomi di JIS

Rekonstruksi dilakukan Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak, Polda Metro Jaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Polisi Reka Ulang 30 Adegan Sodomi di JIS
Tribunnews/Jeprima
Lima tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS) dihadirkan saat ekspos perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4/2014). Kelima tersangka tersebut berinisial AW, SY, ZA, AG, dan AF (perempuan) yang merupakan karyawan alih daya (outsourcing) petugas kebersihan di sekolah tersebut. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan wartawan Warta Kota, Ahmad Sabran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan rekonstruksi atau reka ulang kasus sodomi di Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan, Jumat (30/5) sore memperagakan sekitar 30 adegan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, rekonstruksi dilakukan Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak, Polda Metro Jaya.

Pelaksanaan rekonstruksi tertutup, jadi tidak boleh diliput dan dalam kegiatan itu akan dihadiri KPAI dan Jaksa, juga ada keluarga korban dan pengacara para tersangka. Mereka kita undang untuk menyaksikan langsung," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Rekonstruksi, kata Rikwanto, dilakukan berdasarkan pemeriksaan tersangka, saksi, dan saksi korban untuk menguatkan apa yang tertera dalam pemeriksaan. "Kemungkinan adegan akan berkembang, rencananya ada 30 adegan," kata Rikwanto.

Sementara untuk pemeran korban dilakukan dengan pemeran pengganti. Ia mengatkan, untuk laporan baru kekerasan seksual di JIS, belum ada di Polda Metro Jaya.

"Penyidik PPA sedang berkonsentrasi untuk menyelesaikan berkas perkara JIS ini. Rabu kemarin memang ada pelimpahan kasus kekerasan seksual di JIS ke PMJ, (dari Mabes Polri), karena sebagian besar kasus sudah dilakukan di Polda Metro Jaya," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Laporan di Mabes tersebut, kata dia, atas nama korban AL (6). Namun AL pun sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korban AK. Pelapor ke Mabes Polri yakni AL merupakan rekan satu kelas AK. "AL akan digagahi tapi dia berontak dan nggak jadi," ujar Rikwanto.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas