Calo Penerimaan Bintara Polri 2014 Ditangkap
"Kami menduga dia melakukan penipuan kepada sejumlah orangtua calon peserta Bintara Polri 2014. Hingga saat ini masih terus kami dalami," terang Heru.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang calon berinisial MNH harus meringkuk di penjara. Ia berhasil menipu korbannya sampai mengalami kerugian puluhan juta. Belakangan diketahui si calo ini menawarkan jasa penerimaan Bintara Polri 2014.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan MNH adalah seorang sipil. Ia menjanjikan bisa memuluskan seseorang sebagai Bintara Polri dengan syarat korbannya mengeluarkan fulus Rp 50 juta.
"Tersangka ini berinisial MNH, dia seorang sipil. Kami menduga dia melakukan penipuan terhadap sejumlah orangtua calon peserta Bintara Polri 2014. Hingga saat ini masih terus kami dalami," terang Heru di Jakarta, Rabu (4/6/2014).
Heru menambahkan, rayuan MNH terhadap korbannya terbilang manjur. Ia mampu meyakinkan si korban dengan mengaku sebagai anggota Polri. Penyidik telah menetapkan MNH sebagai tersangka.