Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Metro Minta Penundaan Deportasi Empat Pekerja JIS

Demi kepentingan penyidikan, Polda Metro Jaya meminta pihak Imigrasi menunda deportasi pada 20 guru JIS yang menyalahi izin tinggal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Polda Metro Minta Penundaan Deportasi Empat Pekerja JIS
Warta Kota/adhy kelanna/kla
REKONTRUKSI TERTUTUP - Polda Metro Jaya melakukan rekontruksi kekerasan pelecehan seksual yang dilakukan oleh petugas kerbersihan Jakarta International Shcoll (JIS) terhadap siswa TK , Jumat (30/5) di area sekolah itu. Rekontruksi ini dilakukan secara tertutup untuk kalangan media. Warta Kota/adhy kelanna/kla 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Demi kepentingan penyidikan, Polda Metro Jaya meminta pihak Imigrasi menunda deportasi pada 20 guru Jakarta International School (JIS) yang menyalahi izin tinggal.

Hal itu penyusul adanya laporan korban baru berinisial DA yang mengaku mendapat tindak pelecehan seksual dari oknum guru JIS.

Atas kasus itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan kebijakan penundaan berada di bawah kewenangan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Heru menuturkan, tidak semua guru akan diperiksa penyidik terkait laporan tersebut. Melainkan hanya ada empat orang yang akan diperiksa.

''Ada empat orang, tapi kami tidak sebut profesi, ya kami periksa orang bukan profesi, kami tidak sebut guru,'' tegas Heru, Minggu (8/6/2014).

Heru melanjutkan, sebelum memeriksa terlapor, penyidik akan memeriksa terlebih dahulu pelapor, korban dan beberapa saksi lainnya.

''Dari penyidik akan periksa dulu pelapornya, baru menuju kepada siapapun, apakah guru, apakah karyawan," ucap Heru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas