Senin Depan, Berkas Guntur Bumi Diserahkan ke Kejaksaan
"Hasil pemeriksaan empat saksi masih disusun ke dalam berkas. Kalau berkas Dinyatakan lengkap, tahap dua lalu tinggal maju ke persidangan."
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
Warta Kota/Nur Ichsan
Ustaz Guntur Bumi (kedua dari kiri) mendatangi Kantor MUI, Jakarta. Rabu (12/3/2014). MUI menghimbau agar UGB memperbaiki tata cara pengobatannya sehingga sesuai dengan norma agama Islam, termasuk persoalan uang infaq yang diberikan pasien. (Warta Kota/Nur Ichsan)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas kasus penipuan Guntur Bumi yang dipolisikan mantan pasiennya, Senin (16/6/2014), bakal diserahkan ke Kejaksaan.
"Perberkasan sudah selesai, rencananya minggu depan, Senin berkas dikirim ke Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (13/6/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan, terakhir penyidik sedang menyusun berkas dengan memasukkan keterangan dari empat saksi yang diperiksa penyidik untuk menguatkan adanya unsur penipuan yang dilakukan Guntur Bumi.
"Hasil pemeriksaan empat saksi masih disusun ke dalam berkas. Kalau berkas Dinyatakan lengkap, tahap dua lalu tinggal maju ke persidangan," kata Rikwanto.
Berita Rekomendasi