Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Widjajanto Bantah Kirim Transkip Jokowi ke Jaksa Agung

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan KPK tidak memiliki rekaman pembicaraan antara Megawati dan Basrief Arief.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bambang Widjajanto Bantah Kirim Transkip Jokowi ke Jaksa Agung
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kiri) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, membantah pernah mengirim ajudan atau utusannya untuk memberikan transkip rekaman tentang upaya penyelematan Gubernur DKI nonaktif, Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus dugaan korupsi TransJakarta yang tengah digarap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebelumnya berita itu terungkap sebagaimana diutarakan Ketua Progres 98, Faisal Assegaf yang isinya mengenai perbincangan antara Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Kejaksaan Agung, Basrief Arief. Kini transkip rekaman tersebut sudah berada di tangan Kejagung.

"KPK menggunakan system Law Full Intercept sehingga dapat dipastikan tidak akan ada informasi hasil intersep yang bisa keluar pada pihak yang tidak punya kaitan dengan pihak yang menangani kasus‎," kata Bambang dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Rabu (18/6/2014).

Sementara Juru bicara KPK, Johan Budi dikonfirmasi juga membantah hal itu. Dikatakan Johan, pihaknya tidak memiliki rekaman pembicaraan antara Megawati dan Basrief.

"KPK juga tidak pernah melakukan perekaman pembicaraan siapa pun atau pihak-pihak mana pun yang tidak terkait dengan penanganan perkara di KPK," kata Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas