Bawaslu Pantau Kasus Transkrip Mega-Basrief
"Karena tidak berhubungan langsung dengan Pemilu jadi kami hanya memantau saja, tidak ikut aktif," ujar Daniel, Komisioner Bawaslu.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Daniel Zuhron, mengatakan pihaknya memantau isu transkrip hasil pembicaraan yang diduga melibatkan Jaksa Agung Basrief Arief dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Transkrip itu isunya terkait pengusutan dugaan kasus korupsi pengadaan TransJakarta.
Daniel mengatakan pihaknya memantau kasus tersebut karena melibatkan salah satu calon presiden (Capres) pada Pilpres 9 Juli mendatang yaitu Joko Widodo alias Jokowi.
"Karena tidak berhubungan langsung dengan Pemilu jadi kami hanya memantau saja, tidak ikut aktif," ujar Daniel, di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (19/6/2014).
Namun, lanjut Daniel, pihaknya akan terbuka apabila ada salah satu pihak yang melapor ke Bawaslu karena mensinyalir kasus tersebut berkaitan dengan Pemilu.
"Kalau ada laporan, baru kita kerjakan. Jadi kami sifatnya menunggu, indikasi tidak bisa dijadikan alat," ujar Daniel.
Sebelumnya terdapat isu yang menyebutkan adanya transkip pembicaraan antara Basrief Arief dengan Megawati terkait kasus pengadaan bus Transjakarta. Dalam transkip pembicaraan tersebut menyebutkan Megawati meminta Basrief untuk melokalisir kasus sehingga tidak menyeret Joko Widodo yang menjabat sebagai Gubernur Jakarta.