Kakak Kelas Penganiaya Renggo Ditetapkan Jadi Tersangka
Satu bulan lebih pihak kepolisian mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan Sy (12), murid kelas VI SDN 09 Makasar, terhadap Renggo Khadafi (11)
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satu bulan lebih pihak kepolisian mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan Sy (12), murid kelas VI SDN 09 Makasar, terhadap Renggo Khadafi (11) adik kelasnya.
Meskipun di bawah umur, pihak kepolisian tetap memberikan status tersangka kepada Sy.
"Sy sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur, AKP Endang Sri Lestari kepada wartawan, Jumat (20/6/2014).
Sejauh ini, Endang belum dapat merinci terkait penetapan S sebagai tersangka. Dikatakan, pihaknya masih menyusun berkas kasus tersebut untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur agar S segera menjalani persidangan.
"Berkasnya sedang kami siapkan," katanya.
Diketahui, tewasnya Renggo bocah kelas V SDN 09 Pagi Makasar, Jakarta Timur yang diduga menjadi korban penganiayaan kakak kelasnya, Sy. Untuk mengotopsi jenasah korban, pihak kepolisian bersama petugas Dinas Pemakaman dan Pertamanan DKI Jakarta menggali makam Renggo di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cipinang Asem, Makasar Jakarta Timur, Minggu (4/5/2014) malam.
Penganiayaan berujung kematian itu bermula pada Senin (28/4/2014) lalu, saat korban yang bertubuh tambun tanpa sengaja menyenggol tubuh Sy. Senggolan tersebut membuat eskrim yang dipegang dan sedang diminum Sy terjatuh.
Meski Renggo sudah meminta maaf dan mengganti dengan uang minuman seharga Rp 1.000 itu, Sy yang sudah tersulut emosi justru memukul perut, wajah dan bokong korban. Peristiwa ini diketahui oleh dua rekan Sy yang berjaga di luar kelas untuk mengawasi situasi.
Mulanya, Renggo tak menceritakan penganiayaan yang dialaminya kepada keluarga. Namun, kesehatan yang terus menurun membuat Renggo akhirnya mengakui telah dianiaya Sy.
Pada Sabtu (3/5/2014) malam sekitar pukul 23.00 WIB, Renggo dirujuk ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati setelah kejang-kejang hingga muntah darah. Nyawa korban tak tertolong, dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (4/5/2014) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.