Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPK: 9.006 Penerima KJP Ganda

program unggulan Pemprov DKI di bawah pemerintahan Gubernur DKI non-aktif Joko Widodo yang terindikasi mengalami kerugian daerah.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in BPK: 9.006 Penerima KJP Ganda
TRIBUN/DANY PERMANA
Foto seorang pelajar menunjukan Kartu Jakarta Pintar (KJP) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan ada lima program unggulan Pemprov DKI di bawah pemerintahan Gubernur DKI non-aktif Joko Widodo yang terindikasi mengalami kerugian daerah.

Salah satu program yang mendapat sorotan BPK pada APBD tahun anggaran 2013 adalah pendidikan di Jakarta.

Anggota V BPK RI Agung Firman Sampurna mengatakan, penyaluran program dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) terindikasi ganda.

"Sebanyak 9.006 nama penerima, yakni nama anak dan ibu kandung identik. Akibatnya, terindikasi kerugian daerah senilai Rp 13,34 miliar," kata Agung, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/6/2014) kemarin.

Selanjutnya, dalam realisasi belanja Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk sekolah negeri senilai Rp 1,57 triliun, BPK menemukan ada 11 sekolah memberikan pertanggungjawaban penggunaan BOP tidak nyata. Akibatnya, terindikasi kerugian daerah Rp 8,29 miliar.

"Jadi, ada belanja biaya BOP untuk sekolah negeri sebesar Rp 1,57 triliun dicatat bukan berdasarkan bukti pertanggungjawaban dari sekolah.

Melainkan hanya berdasarkan sejumlah uang yang ditransfer ke sekolah dikurangi pengembalian dari sekolah," kata Agung.

Masalah juga terjadi pada penyaluran dana BOP untuk sekolah swasta. Agung menjelaskan, penyaluran dana hibah BOP untuk sekolah swasta masih belum sesuai ketentuan dan tidak efektif senilai Rp 6,05 miliar.

Misalnya, sekolah tidak mengajukan proposal, tapi menerima dana BOP. Kemudian, dana BOP tidak dimanfaatkan sekolah, dan terjadi manipulasi dokumen Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat pengajuan BOP.

"Semua itu menimbulkan indikasi kerugian daerah senilai Rp 2,19 miliar," ujar dia.

Sebelumnya, BPK RI memberikan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) pada Laporan Keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2013.

Opini itu menurun satu tingkat dari opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat DKI selama dua tahun terakhir ini.

Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2013, ada 86 temuan senilai Rp 1,54 triliun. Dari 86 temuan itu yang menunjukkan indikasi kerugian daerah mencapai Rp 85,36 miliar.

Sedangkan temuan potensi kerugian mencapai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah Rp 95,01 miliar dan temuan 3E (efektif, efisiensi, ekonomis) atau pemborosan sebesar Rp 23,13 miliar.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas