Assyifa di Rutan Pondok Bambu, Hafitd di Rutan Salemba
Saat ini, setelah dilakukan pelimpahan tahap kedua, mereka menjadi tahanan Kejaksaan dan tinggal menunggu waktu sidang.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Panji Baskhara
Pasangan kekasih Hafitd (kiri) dan Assyifa Ramadhani (kanan), tersangka kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19), tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pukul 11.43 WIB, Kedatangan mereka untuk melakukan pelimpahan tahap kedua kasus pembunuhan Ade Sara, Senin (23/06/2014).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Assyifa dan Hafitd, pasangan kekasih yang juga tersangka kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19), Senin (23/6/2014) resmi menjadi tahanan Kejaksaan.
Saat ini, setelah dilakukan pelimpahan tahap kedua, mereka menjadi tahanan Kejaksaan dan tinggal menunggu waktu sidang.
"Tadi sudah pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Syafrie Noer, pengacara Assyifa.
Syafrie menambahkan sambil menunggu waktu persidangan, kini baik Assyifa dan Hafitd ditahan dia lokasi yang berbeda.
"Hafitd ditahan di Salemba, kalau Assyifa di Pondok Bambu," katanya.
Berita Rekomendasi