Pabrik Obat Palsu Sudah Beroperasi 3 Bulan
Rikwanto mengatakan, dalam penggerebekan pabrik, polisi sempat mengamankan 32 orang di dalam pabrik
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Pabrik obat palsu di Jalan Karet I, Desa Karet, Sepatan yang digerebek Polda Metro Jaya pada Senin (23/6/2014) siang sudah beroperasi dan mendistribusi obat-obatan tersebut dalam beberapa bulan belakangan.
"Mereka sudah beroperasi tiga bulan. Dalam sehari mereka bisa memproduksi sekitar 20 juta obat Tramadol," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, dalam penggerebekan pabrik, polisi sempat mengamankan 32 orang di dalam pabrik.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, hanya dua orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara 30 orang lainnya kami lepas karena hanya karyawan biasa," kata Rikwanto.
Dua tersangka, lanjut Rikwanto, adalah HI selaku pemilik pabrik dan AP selaku manajer operasional pabrik tersebut. (Banu Adikara)