Ahok Ingin Yayasan Sayap Ibu Didaftarkan Sebagai Kelompok Pemprov DKI
Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyarankan agar Yayasan Sayap Ibu segera didaftarkan sebagai organisasi di bawah Pemprov DKI
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyarankan agar Yayasan Sayap Ibu segera didaftarkan sebagai organisasi di bawah Pemprov DKI dengan tujuan mempermudah pencairan dana operasional.
"Bantuan yang diterima 38 juta pertahun sedangkan kebutuhan 150 juta perbulan dan ada bantuan dari masyarakat. Kalau ada 100 juta atau 200 juta kami hibah saja. Dia sudah daftar sebagai yayasan. Ya sudah enggak usah repot daftar saja sebagai kelompoknya DKI biar lebih cepat (pencairannya)," ujar Basuki atau akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Ahok menjelaskan mengapa dirinya lebih memilih menghibahkan uang ketimbang barang. Menurutnya, dengan hibah uang ini dapat digunakan untuk banyak keperluan, tidak hanya untuk kegiatan tertentu saja.
Hal itu dijelaskan mantan Bupati Belitung Timur ini lantaran sebelumnya Yayasan Sayap Ibu meminta Pemprov DKI menghibahkan ambulans untuk kegiatan operasional mereka.
"Mereka minta ambulans, tapi saya sarankan enggak usah karena biaya perawatannya berat. Saya bilang kalau butuh tinggal telepon saja nanti kami kirim," kata Ahok.
Seperti diketahui, Yayasan Sayap Ibu ada semenjak 1955 dan didirikan oleh Abdul Haris Nasution. Sementara ini mereka mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, namun bantuan yang diberikan masih jauh dari kebutuhannya.