Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Mesum di Hotel, Perempuan Ini Mengaku Caleg Sukabumi

Sebanyak 12 wanita pekerja seks komersil (PSK) dan dua belas pasangan mesum terjaring dalam operasi penertiban asusila dan miras.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Diduga Mesum di Hotel, Perempuan Ini Mengaku Caleg Sukabumi
Warta Kota/Budi Malau
Suasana saat petugas menggiring beberapa pasangan mesum yang didapati dari Hotel Mutiara di Kelapa Dua, Depok, Kamis (26/6/2014) dinihari. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Sebanyak 12 wanita pekerja seks komersil (PSK) dan dua belas pasangan mesum terjaring dalam operasi penertiban asusila dan miras yang digelar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Kamis (26/6/2014) dinihari.

Mereka dijaring dari sejumlah hotel, kafe, panti pijat dan warung remang-remang yang ada di beberapa wilayah di Depok.
Dari 12 pasangan mesum yang dijaring petugas, seorang perempuan sempat menolak saat akan diamankan dari kamar Hotel Mutiara di Jalan Raya Kelapa Dua, Depok.

Padahal perempuan ini tengah berduaan dengan pria lain dan mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah resmi.
Bukan hanya menolak diamankan petugas, sang perempuan yang mengenakan jaket bahan jeasn biru, mengancam petugas dengan mengaku sebagai seorang Caleg dari Sukabumi.

Sang perempuan menunjukkan stiker caleg yang bergambar dirinya untuk meyakinkan petugas.
Namun petugas Satpol PP Depok tak peduli dan tetap meminta perempuan itu bersama pria pasangan mesumnya untuk dibawa ke Balai Kota Depok dan didata.

Dari stiker caleg yang dibawanya untuk menakuti petugas, perempuan itu mengaku sebagai Nur Pujian Wirda Alam, Caleg DPRD Sukabumi dari PAN Nomor Urut 6.

"Kami tidak peduli, ibu caleg atau bukan. Kami ini hendak menertibkan asusila di hotel-hotel di Depok seperti keinginan masyarakat. Semestinya ibu malu, mengaku sebagai caleg tapi berbuat asusila," ujar Diki Erwin, Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satpol PP Depok, sambil merobek stiker caleg yang ditunjukkan perempuan itu.

Saat diinterogasi petugas, sang perempuan dengan pria, pasangan mesumnya tidak dapat menunjukkan surat nikah asli dan resmi.

Namun mereka mengaku sudah menikah secara siri. Sang pria mengaku telah beristri dan tinggal di Jakarta Barat, sementara sang perempuan tinggal di Sukabumi.

"Kami mengaku bukan pasangan resmi, tapi kami sudah menikah siri. Saya sudah punya istri di Jakarta Barat sehingga menikahi istri saya yang ini secara siri. Kami janjian di Depok ini, mohon pengertiannya pak," ucap sang pria.

Namun keinginan mereka untuk tidak diamankan tidak dipenuhi petugas. Keduanya tetap dibawa ke Balaikota Depok untuk didata dan diberikan pengarahan.

Kasatpol PP Depok Nina Suzana mengatakan untuk perempuan PSK yang dijaring nantinya akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Depok untuk dilakukan pembinaan dan didata.

Sementara untuk pasangan mesum, semuanya akan diberikan pengarahan dan didata sebelum diperbolehkan pulang.
Nina mengatakan pihaknya akan gencar melakukan razia seperti ini dengan waktu yang tak terduga dan ditempat lainnya, baik menjelang Ramadhan maupun saat Ramadhan nanti.

"Ke depan, razia akan kami lakukan lebih mendadak dan spontan. Karena razia saat ini, kami duga sudah bocor sehingga yang terjaring hanya sedikit," kata Nina. (Budi Malau).

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas