Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Razia Bahan Peledak, Polisi Sita dan Musnahkan Petasan

Memasuki Bulan Ramadan hingga Lebaran, penjual petasan dan kembang api marak di beberapa titik di Jakarta dan sekitarnya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Razia Bahan Peledak, Polisi Sita dan Musnahkan Petasan
/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Memasuki Bulan Ramadan hingga Lebaran, penjual petasan dan kembang api marak di beberapa titik di Jakarta dan sekitarnya.

Penjualan kembang api tidak dilarang oleh kepolisian. Yang dilakukan pelarangan ialah jual beli petasan. Pasalnya hal itu berbahaya dan mengandung unsur bahan peledak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihaknya sudah melarang penjualan petasan.

"Petasan itu tidak boleh, pasti ditindak tegas. Kami akan lakukan operasi cipta kondisi, sasarannya bahan peledak, termasuk para pedagang petasan," tegas Rikwanto, Senin (30/6/2014).

Rikwanto menambahkan nantinya apabila ditemukan ada penjual petasan, maka akan ditindak tegas. Kemudian petasan akan disita untuk selanjutnya dimusnahkan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas