Tiga Guru Jis Diperiksa Kembali, Hotman Pertanyakan Alat Bukti
Tiga orang guru Jakarta International School (JIS) kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tiga orang guru Jakarta International School (JIS) kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/7/2014). Ketiga guru yakni Neil Bantleman, Elsa Donohue, dan Ferdinant Tjiong datang ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, sekitar pukul 10.00 didampingi kuasa hukum mereka, Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris mengatakan, para guru dimintai keterangan sebagai saksi untuk kedua kalinya. "Guru JIS akan meminta agar penyidik memeriksa tim dokter di Klinik SOS di Cipete, Jakarta Selatan, sebab berdasarkan informasi, pelapor sempat memeriksakan anaknya, dan hasilnya negatif atau tidak ada bukti sodomi. Ini perlu dicek oleh penyidik," ujarnya.
Ia menegaskan, kliennya belum menjadi tersangka karena belum ada bukti apapun. Sampai hari ini, kata dia, baru ada pengaduan anak.
"Pengaduan anak itu bukan barang bukti, jadi belum cukup untuk menentukan tersangka, minimum dua alat bukti. Jadi tidak ada satu alat bukti pun yang mengarahkan guru yang melakukan, tiga guru ini total menyatakan tidak bersalah, yang ada hanya pengakuan anak," tegasnya.
Hingga kini pemeriksaan masih berlangsung.