Polisi Uji Lab Proyektil Peluru yang Nyasar di Kepala Bocah 1,5 Tahun
Kepala Bocah 1,5 Tahun Terkena Peluru Nyasar, Polisi Uji Lab Proyektil
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus peluru nyasar yang mengenai kepala Putri Anjani, bocah berusia 1,5 tahun, di kamarnya, Jalan Mandala V, RT 07/02 No 37, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (6/7/2014) dini hari, masih terus ditangani pihak kepolisian.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan uji laboratorium pada proyektil tersebut.
"Kami sudah lakukan olah TKP. Untuk proyektil yang ditemukan, sudah diamankan, kami sedang uji laboratorium," kata Kompol Handini, Kapolsek Kramat Jati, Senin (7/7/2014).
Diberitakan sebelumnya, Putri Anjani, bocah berusia 1,5 tahun, terkena peluru nyasar saat berada di kamarnya di lantai dua rumahnya.
Peluru tersebut, mengenai bagian kanan kepala Putri, hingga luka robek. Darah pun bercucuran di kepala dan baju Putri.