Polisi: Tersangka Penganiaya Arfiand Caesar Kemungkinan Bertambah
"Tersangka lainnya masih digali. Pemeriksaan pada saksi-saksi terus dilakukan untuk menentukan siapa tersangka lainnya," ujar Rikwanto.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mensinyalir ada penambahan tersangka atas tewasnya Arfiand Caesar Al Irhami, siswa SMAN 3 Jakarta setelah mengikuti ekstrakurikuler pencinta alam.
Saat ini penyidiksudah menetapkan lima kakak kelas dan pembina ekstrakulikuler Arfiand sebagai tersangka. Berdasar hasil penyelidikan dan pemeriksaan lima tersangka yang sudah ditahan, polisi meyakini jumlahnya bakal bertambah.
"Tersangka lainnya masih digali. Pemeriksaan pada saksi-saksi terus dilakukan untuk menentukan siapa tersangka lainnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Rikwanto mengaku bisa saja alumni yang terlibat dalam peristiwa ini jadi tersangka, menanggapi pernyataan Komnas Perlindungan Anak bahwa dari mereka ikut menganiaya. "Info itu sudah digali. Bukan tidak mungkin memang betul sebagai tersangka," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.