Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Nilai Tersangka Guru Dipaksakan demi 125 Juta Dolar

Kuasa Hukum guru Jakarta International School (JIS) Hotman Paris Hutapea menuding penetapan tersangka terhadap dua guru JIS

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hotman Nilai Tersangka Guru Dipaksakan demi 125 Juta Dolar
Warta Kota/Ahmad Sabran
Pengacara Hotman Paris Hutapea dengan dua tersangka yang juga guru Jakarta International School, Ferdinant Tjiong (kanan/kemeja biru) dan Neil Bentleman (kedua dari kiri) di Polda Metro Jaya 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kuasa Hukum guru Jakarta International School (JIS) Hotman Paris Hutapea menuding penetapan tersangka terhadap dua guru JIS Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong dipaksakan demi menggugat kasus perdata senilai 125 juta dolar AS.

"Ada yang mulai sadar gugatan perdatanya cacat formal, karena yang digugat kurang pihak, gugatan tidak dapat diterima atau NO, karena dalam surat gugatan disebut pelakunya bukan pegawai JIS melainkan pegawai ISS, nah enam tersangka ini justru tidak ikut digugat," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/7/2014).

Demi mimpi mendapat 125 juta dolar ini, kata Hotman, dibutuhkan tersangka baru, dengan menuduh pegawai JIS sebagai pelaku sodomi.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas