Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Guru JIS Siapa Menyusul Tersangka?

Terbuka kemungkinan bertambahnya tersangka baru setelah dua guru JIS ini. "Masih ada peluang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Setelah Guru JIS Siapa Menyusul Tersangka?
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Hotman Paris, kuasa hukum dua guru dan staf JIS yang melaporkan orangtua murid di JIS bernama Dewi ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua guru Jakarta International School sebagai tersangka kekerasan seksual pada siswa TK-nya.

Terbuka kemungkinan bertambahnya tersangka baru setelah dua guru JIS ini. "Masih ada peluang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Polda Metro Jaya, Senin (14/7/2014).

Rikwanto enggan mengungkapkan lebih lanjut menyoal siapa calon tersangka baru tersebut. "Nanti, kasus akan terus berkembang. Pasti ada pelakunya, pembantu, dan peranan-peranannya," kata Rikwanto.

Dua guru JIS yang sudah menjadi tersangka adalah Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong. Keduanya mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka.

Kepada wartawan, Ferdinant mengaku mempersilahkan Polisi menahannya. "Sebagai warga negara yang baik, saya akan katakan semuanya, sejujurnya, tapi saya tegaskan saya tidak bersalah," ujar Ferdinant.

Ia mengaku selama menjalani pemeriksaan tidak pernah ditanya penyidik Polda Metro Jaya mengenai alat bukti berupa tali, atau kamera berisi foto sodomi, maupun obat-obatan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas