Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Larangan Takbir Keliling di Jakarta

Dwi menegaskan, Polisi tidak segan-segan menindak masyarakat yang masih memaksakan untuk takbir dan naik diatap mobil

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno melarang masyarakat untuk melakukan takbir keliling.

Khususnya bagi mereka yang naik di atap mobil atau berkeliling dengan mobil bak terbuka dengan memukul beduk. Dwi menegaskan, Polisi tidak segan-segan menindak masyarakat yang masih memaksakan untuk takbir dan naik diatap mobil.

"Kita akan tindak tegas, mulai dari tilang sampai kita sita mobilnya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat. Konvoi sepeda motor yang ugal-ugalan pada malam takbir juga akan ditilang.

Sedangkan naik bak terbuka dan di atap kendaraan sangat berbahaya dan rawan kecelakaan. Dwi mengimbau pada malam takbir sebaiknya meramaikan masjid. "Lebih baik takbir di masjid, lebih bermakna dan tidak menganggu keteriban," ujarnya.

Polisi juga melaksanakan akan melakukan pengamanan dibeberapa masjid. Anggota akan berpatroli dan mendatangi masjid sampai tingkat polsek. Petugas juga ditempatkan sampai salat Ied.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas