Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ringkus Janda Curi Ponsel Penghuni Kosan

"Dia mengaku terpaksa begitu untuk kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk untuk merayakan lebaran. Saat ini dia sudah ditahan di Polsek Mampang."

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Ringkus Janda Curi Ponsel Penghuni Kosan
Ilustrasi pencuri ponsel 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terlilit ekonomi untuk membiayai kebutuhan lebaran Idul Fitri, Enji Agustina (34) gelap mata. Ia nekat mencuri ponsel penghuni kosan di Mampang, Jakarta, Jumat (25/7/2014) pukul 04.00 WIB.

Enji tidak sendiri. Ia bersama rekannya mencuri ponsel Abdul Rahman (35) yang sedang beristirahat usai menikmati makan sahur. Sialnya, aksi janda ini tertangkap, sementara temannya berinisial S kabur.

"Dia ditangkap setelah kepergok mengambil sembilan ponsel di kos-kosan," ucap Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Bambang Hari Wibowo.

Menurut Bambang, pelaku ditangkap anggota kepolisian setelah adanya laporan dari korban, Rahman ke Polsek Mampang. Dari tangan sang janda, polisi berhasil menyita sembilan ponsel dan uang Rp 950 ribu.

Awalnya pelaku tidak mengaku. Tapi setelah diancam akan digeledah akhirnya pelaku mengeluarkan seluruh barang curian yang disimpan di celana dalamnya.

"Dia mengaku terpaksa begitu untuk kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk untuk merayakan lebaran. Saat ini dia sudah ditahan di Polsek Mampang," kata Bambang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas