Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pagi ini Three in one dan Contraflow Kembali Diterapkan

Kebijakan three in one dan contraflow atau sistem lawan arah akan di sebagian ruas jalan di Jakarta

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Pagi ini  Three in one dan Contraflow Kembali Diterapkan
KOMPAS.com/Rio Kuswandi
three in one 

TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA - Kebijakan three in one dan contraflow atau sistem lawan arah akan  di sebagian ruas jalan di Jakarta, Senin (4/8/2014) pagi. Sebelumnya, pada libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1435 H pekan lalu, kebijakan untuk mengurai kemacetan di Jakarta ini sempat tidak diberlakukan.

"Three in one dan contraflow tidak diberlakukan pada libur panjang Lebaran pekan lalu, dan Senin pekan ini kembali diterapkan," kata Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Senin (4/8/2014).

Sebab, lanjut dia, pada libur panjang pekan lalu, situasi lalu lintas di Jakarta relatif terkendali. Sedangkan hari ini adalah hari pertama masyarakat memulai kembali aktivitas mereka, terutama pegawai perkantoran.

"Pada Senin, banyak warga yang sudah kembali masuk bekerja, baik karyawan swasta maupun pegawai negeri. Jadi diantisipasi kendaraan-kendaraan memenuhi lagi jalan-jalan di Jakarta," ucapnya.

Budiyanto menjelaskan, kebijakan mengangkut paling sedikit tiga orang penumpang per tiap kendaraan roda empat itu biasa diterapkan di enam ruas jalur Ibu Kota. Ke enamnya yakni Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat, Majapahit, Sisimangaraja, simpang lampu merah dan Jalan Rasuna Said-Gatot Subroto-Jakarta Convention Center (JCC).

Three in one berlaku setiap Senin sampai Jumat pagi hari pukul 07.00 sampai 10.00 dan sore hari pukul 16.30 - 19.00, dan tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu. Sementara, contraflow berlaku di ruas tol dalam kota dari Grogol mengarah ke Cawang pada jam yang sama.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas