Keluarga Duga FR Hamil karena Suka Sama Suka
"Dia telah berbohong. Ternyata acara di Puncak pada Desember 2013 lalu itu bukan acara perpisahan kelas. Mereka sengaja jalan berdua," ujar Riki.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - FR (18), siswi SMK Ganesha Satria Depok disinyalir berbohong atas kehamilannya setelah diperkosa wali kelasnya Mc Donald Emry. Dua kali FR diperkosa, salah satunya di kawasan Puncak, Bogor, pada Desember 2013.
Riki menduga adiknya khawatir kehamilannya terkuak karena didasari suka sama suka dengan Emry. Keyakinan Riki setelah mengetahui kepergian FR ke Puncak akhir tahun lalu bukan untuk menghadiri kegiatan perpisahan sekolah.
"Dia telah berbohong. Ternyata acara di Puncak pada Desember 2013 lalu itu bukan acara perpisahan kelas. Mereka sengaja jalan berdua," ujar Riki saat mengantar salah seorang saksi ke Polresta Depok, Selasa (5/8/2014).
Menurut Riki, karena kebohongan itu ia sempat kesal dan memarahi adiknya saat bertemu di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Mapolresta Depok. Saat itu FR sedang menjalani terapi psikis didampingi psikolog.
"Saya sudah bilang ke adik saya jangan plin-plan, dan jangan ada yang ditutup-tutupi. Soalnya, kalau memang jalan berdua ke sana, nanti bisa dibilang mau sama mau," papar Riki.
FR, alumni SMK Ganesha Satria ini melaporkan Emry atas dugaan pencabulan. Karena perbuatannya, FR mengandung delapan bulan. Menurut pengakuannya Emry telah memaksa FR melayaninya karena diancam tak akan diluluskan kalau menolak.
Kerabat dan keluarga mendampingi FR membuat laporan ke Polresta Depok. Nomor laporan FR dicatat dalam LP/1630/K/VIII/2014/PMJ/Resta Depok/ 1 Agustus 2014. Tertulis FR dua kali disetubuhi Emry.
Kasubag Humas Polresta Depok AKP Subandi mengatakan atas laporan FR, pihaknya langsung mengamankan Emry dari rumahnya di Sukmajaya, Depok, Senin (4/8/2014) pukul 19.00 WIB tanpa perlawanan.
"Langsung kita bawa ke Polres untuk diperiksa lebih jauh," paparnya. Sejumlah alat bukti yang didapat polisi mengarah kuat kepada Emry sebagai pelaku pencabulan, yakni hasil visum korban serta keterangan korban dan keterangan sejumlah saksi lainnya.