Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Kehilangan Rp 200 Miliar Dari Parkir On The Street

Maraknya parkir liar di beberapa wilayah Ibukota Jakarta bukan hanya berdampak kepada kemacetan arus lalu lintas

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemprov DKI Kehilangan Rp 200 Miliar Dari Parkir On The Street
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah motor parkir liar di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat 

Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Maraknya parkir liar di beberapa wilayah Ibukota Jakarta bukan hanya berdampak kepada kemacetan arus lalu lintas. Melainkan, setidaknya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kehilangan ratusan miliar yang harusnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena banyak kendaraan yang memarkir liar.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sunardi Sinaga menghitung uang sebesar Rp 200 miliar per tahun tidak masuk ke kas Pemprov DKI dari parkir on the street. Oleh sebab itu, Pemprov DKI akan memberlakukan parkir meter pada 2015 mendatang.

"Ke depannya tidak ada juru parkir lagi, semuanya menggunakan parkir meter," kata Sunardi saat dihubungi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/8/2014).

Dia menjelaskan bahwa hilangnya pendapatan dari perparkiran, menurut dia, karena banyak orang yang berkepentingan. Seperti preman yang membekingi para juru parkir liar. "Terlalu banyak orang yang hidup di bisnis ini. Ada preman yang ikut mengutip," tuturnya.

Saat ini, ia melanjutkan, pendapatan dari parkir on street hanya sebesar Rp 26 miliar per tahun yang masuk kas daerah. Jumlah tersebut termasuk pendapatan parkir di IRTI. Sebanyak Rp 300 miliar pajak parkir juga disetorkan ke Dinas Pendapatan Daerah per tahunnya. Pajak tersebut diambil dari perparkiran yang dikelola oleh pemilik gedung dan perkantoran, dan mendapat izin resmi dari pemerintah.

"Kami berencana membuat gedung parkir di IRTI. Selain itu, DKI bakal membangun ruang bawah tanah di Monas untuk parkir," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas