Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proses Hukum Lambat, Keluarga Ade Sara Kecewa

Keluarga Ade Sara Angelina Suroto (19), korban pembunuhan yang dilakukan Ahmad Imam Al Hafitd dan Assifa Rahmadani, mengaku kecewa

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Proses Hukum Lambat, Keluarga Ade Sara Kecewa
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Orangtua Ade Sara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keluarga Ade Sara Angelina Suroto (19), korban pembunuhan yang dilakukan Ahmad Imam Al Hafitd dan Assifa Rahmadani, mengaku kecewa dengan lambatnya proses hukum terhadap dua tersangka tersebut. Pasalnya, sudah hampir lima bulan berjalan, tak kunjung masuk persidangan.

"Sebagai ayah dari hati mendalam kecewa dalam arti saya anggap proses ini berjalan lama sekali, dengan waktu lama ini, banyak ketidakpastian," kata ayah korban, Suroto (41) di kediamannya di Jalan Layur Blok ABCD RT 07 RW 011, Kamis (7/8/2014).

Suroto khawatir lambannya proses hukum menjadi indikasi ketidakberpihakan penegak hukum pada keluarga korban. Agar proses hukum berjalan sesuai koridor, pihak keluarga Ade Sara telah mendatangi dan meminta Komisi Kejaksaan dan Kompolnas untuk mengawal kasus ini.

"Kehawatiran kami timbul ketika melihat pemberitan yang seolah tidak memihak keluarga kami. Bagi kami lima bulan bukan waktu yang pendek untuk sampai disidangkan," katanya.

Elisabeth Suroto (40), ibu Ade Sara, mengaku telah memaafkan kedua tersangka. Namun, sebagai orangtua, Elisabeth berharap proses hukum tetap berjalan.

"Kami tidak ingin mengejar vonis, tetapi proses hukum harus berjalan sesuai koridor. Harapan saya agar publik dapat bantu mengawal kasus ini. Proses hukum belumlah selesai," katanya.

Hal yang sama juga diutarakan tim kuasa hukum keluarga, Paido Napitupulu. Menurutnya, lamanya proses persidangan menjadi ganjalan keluarga.

Berita Rekomendasi

"Karena proses lama ada ganjalan, meski kita tidak bisa melakukan intervensi penyidikan kepolisian, hal ini menjadi alasan kami untuk datang ke Kompolnas dan komisi kejaksaan," kata Paido.

Paido mengatakan lamanya proses ini jua diakui Kompolnas. Pasalnya kasus ini menjadi sorotan tetapi proses pelimpahan digunakan waktu maksimal.

"Saat ini semua sudah kembali normal, dan hasil pertemuan terakhir kami dengan tim kejaksaan dihasilkan kalau sidang akan dilakukan bulan ini," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas