Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Untuk Lengkapi Berkas Jerat Guru JIS Polda Metro Minta Keterangan Naek L Tobing

kasus JIS segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI pekan ini.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Untuk Lengkapi Berkas Jerat Guru JIS Polda Metro Minta Keterangan Naek L Tobing
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Foto dua tersangka kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinant Michel 

Laporan wartawan Warta Kota, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelesaikan pemberkasan kasus pencabulan di Jakarta International School (JIS) dengan dua tersangka guru, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto, Senin (11/8) mengatakan, kasus JIS segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI pekan ini.

"Jika tidak ada halangan, mudah-mudahan pekan ini dilimpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.

Heru mengatakan, untuk melengkapi berkas, penyidik menambah keterangan saksi ahli pakar seksolog, Naek L Tobing.

Sementara untuk bukti-bukti, dinilai sudah cukup untuk melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan.

Seperti diketahui, dalam kasus pencabulan ini dua guru JIS yakni Neil Batleman dan Ferdinant Tjiong dijadikan tersangka pencabulan terhadap tiga siswa TK JIS yakni, AK, AL, dan DA.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas