Cegah Bangunan Liar Berdiri kembali, TPU Prumpung akan Dipagar
Pihak Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta pun akan memagari makam seluas enam hektar itu, agar warga tidak kembali mendirikan lapaknya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebanyak 200 gubuk liar di TPU Prumpung, Cipinangbesar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, dibongkar, Selasa (12/8/2014) pagi.
Pihak Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta pun akan memagari makam seluas enam hektar itu, agar warga tidak kembali mendirikan lapaknya.
"Kami akan pagari area makam, agar mereka tidak kembali membangun lapaknya. Kegiatan ini untuk kembalikan fungsi taman umum. Nanti akan ditata kembali sesuai fungsinya," kata Salim, Kepala Seksi Pengamanan dan Penertiban Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, ditemui di makam tersebut, Selasa (12/8/2014).
Selain itu, pihaknya juga menertibkan ruas jalan yang dialihfungsikan sebagai tempat parkir warga dan pasar kaget.
Atap-atap lahan parkir dibongkar. Ruas jalan pun dikembalikan fungsinya untuk akses masuk kendaraan ke TPU tersebut.
"Kami juga akan menertibkan gubuk liar yang berdiri di TPU Menteng Pulo. Jumlahnya ada kuranglebih dari 1.000 gubuk liar," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.