Cegah Bangunan Liar, TPU Prumpung Bakal Dipagari
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta pun akan memagari makam seluas enam hektare itu, agar warga tidak kembali mendirikan lapaknya.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 200 gubuk liar di Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Cipinangbesar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, dibongkar, Selasa (12/8/2014) pagi.
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta pun akan memagari makam seluas enam hektare itu, agar warga tidak kembali mendirikan lapaknya.
"Kami akan pagari area makam, agar mereka tidak kembali membangun lapaknya. Kegiatan ini untuk kembalikan fungsi taman umum. Nanti akan ditata kembali sesuai fungsinya," kata Salim, Kepala Seksi Pengamanan dan Penertiban Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, ditemui di makam tersebut, Selasa (12/8/2014).
Selain itu, pihaknya juga menertibkan ruas jalan yang dialihfungsikan sebagai tempat parkir warga dan pasar kaget. Atap-atap lahan parkir dibongkar. Ruas jalan pun dikembalikan fungsinya untuk akses masuk kendaraan ke TPU tersebut.
"Kami juga akan menertibkan gubuk liar yang berdiri di TPU Menteng Pulo. Jumlahnya ada kurang lebih dari 1.000 gubuk liar," katanya.