Di Kampus Unas, Polisi Juga Temukan Bom Molotov
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai jenis narkoba dan sajam seperti parang hingga bom molotov
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu, Rabu (13/8/2014) hingga Kamis (14/8/2014) melakukan penggeledahan di Kampus Universitas Nasional (Unas), Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai jenis narkoba dan sajam seperti parang hingga bom molotov.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan kejadian diawali dari diamankannya seorang mahasiswa Unas bernama Muhamad Hakim (29) karena kasus perusakan dan pembakaran secara bersama-sama terhadap 7 buah Spanduk Universitas.
Lalu pada Rabu (13/8/2014) pukul 17.00 WIB hingga Kamis (14/8/2014) pukul 04.00 WIB anggota Polres Jaksel dan Polsek Pasar Minggu melakukan pengamanan di Kampus Unas sebanyak 80 personel.
Anggota melakukan mengamankan kampus karena adanya aksi unras di dalam kampus dari 50 mahasiswa Unas yang meminta kawannya yang ditahan agar dibebaskan.
Kalau tidak, mereka akan tetap menginap di kampus. Sementara aturan Kampus baru tidak boleh menginap.
"Pukul 22.00 WIB, gerbang utama kampus ditutup dan dikunci oleh pihak kampus. Pukul 22.25 WIB mahasiswa demo mulai meninggalkan kampus," ucap Rikwanto di SMAN 13 Kota Bekasi.
Lalu pukul 22.30 WIB, setelah dilakukan koordinasi dan atas permintaan dari Rektorat Unas, anggota sebanyak 45 personel masuk ke dalam kampus karena informasi ditemukan molotov, senjata tajam dan ganja di kampus.
"Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan, di sejumlah tempat ditemukan sajam, bom molotov dan narkoba serta bong," tegas Rikwanto.