Berkas Dua Guru JIS Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (15/8/2014) melimpahkan berkas kekerasan seksual dengan dua tersangka guru JIS, Neil dan Ferdinant ke Kejati DKI
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (15/8/2014) melimpahkan berkas dugaan kekerasan seksual dengan dua tersangka guru Jakarta International School (JIS) Neil dan Ferdinant ke Kejaksaan Tinggi DKI.
"Penyusunan berkas sudah selesai. Hari ini dilimpahken ke Kejaksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto.
Heru melanjutkan dalam dua minggu kedepan, pihaknya akan menunggu jawaban dari Kejaksaan, apakah berkas dinyatakan lengkap (P21) ataukah ada kekurangan yang harus dilengkapi (P19) sesuai dengan petunjuk jaksa.
"Kalau ada yang kurang akan segera kami lengkapi sesuai petunjuk kejaksaan. Kami harap berkas segera P21, tahap dua dan segera disidangkan," kata Heru.