Kasus Narkotika di Unas, Mendikbud: Mahasiswa Terlibat Dijatuhi Sanksi
Mendikbud menjelaskan, kasus tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh menjelaskan empat orang tersangka yang diketahui sebagai pemilik narkoba yang ditemukan dalam lingkungan Kampus Universitas Nasional Rabu (13/8/2014) kemarin, harus diusut tuntas.
Dirinya menjelaskan, kasus tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu.
Siapa pelaku sebenarnya, dirinya pun masih menduga ada kemungkinan orang luar yang sengaja masuk kampus untuk mempengaruhi mahasiswa disitu.
"Karena sekarang itu musim libur apakah itu murni mahasiswa atau orang luar yang memanfaatkan tempat itu sebagai tempat transaksi, tapi intinya siapa saja yang urusan narkoba nggak ada ampun," kata Nuh di komplek DPR Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Pihaknya pun sudah mengimbau untuk mewaspadai dan memberikan instruksi untuk menindak tegas peredaran narkotika dikalangan pendidikan.
"Tapi bukan kampusnya yang dicabut, tapi mahasiswa atau siapa saja yang terlibat itu yang harus diberikan sanksi tegas.
Termasuk kalau mahasiswanya itu di DO apalagi kalau sudah termasuk pengedar," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.