Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Narkotika di Unas, Mendikbud: Mahasiswa Terlibat Dijatuhi Sanksi

Mendikbud menjelaskan, kasus tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kasus Narkotika di Unas, Mendikbud: Mahasiswa Terlibat Dijatuhi Sanksi
net
Polisi menemukan narkoba berbagai jenis, bom molotov, alat hisap, dan sajam di Kampus UNAS 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh menjelaskan empat orang tersangka yang diketahui sebagai pemilik narkoba yang ditemukan dalam lingkungan Kampus Universitas Nasional Rabu (13/8/2014) kemarin, harus diusut tuntas.

Dirinya menjelaskan, kasus tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu.

Siapa pelaku sebenarnya, dirinya pun masih menduga ada kemungkinan orang luar yang sengaja masuk kampus untuk mempengaruhi mahasiswa disitu.

"Karena sekarang itu musim libur apakah itu murni mahasiswa atau orang luar yang memanfaatkan tempat itu sebagai tempat transaksi, tapi intinya siapa saja yang urusan narkoba nggak ada ampun," kata Nuh di komplek DPR Jakarta, Jumat (15/8/2014).

Pihaknya pun sudah mengimbau untuk mewaspadai dan memberikan instruksi untuk menindak tegas peredaran narkotika dikalangan pendidikan.

"Tapi bukan kampusnya yang dicabut, tapi mahasiswa atau siapa saja yang terlibat itu yang harus diberikan sanksi tegas.

Berita Rekomendasi

Termasuk kalau mahasiswanya itu di DO apalagi kalau sudah termasuk pengedar," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas