Selama 5 Tahun UNAS Dikuasai Kelompok Pengedar Narkoba
Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah narkoba, boong, parang, hingga bom molotov di sejumlah tempat di Kampus UNAS, Pasar Minggu
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah narkoba, boong, parang, hingga bom molotov di sejumlah tempat di Kampus UNAS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Hingga kini penyidikan dan penegakan hukum terhadap temuan dan siapa pemilik barang-barang tersebut masih diselidiki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan berdasarkan penyelidikan sementara diduga UNAS selama lima tahun dikuasai oleh kelompok pengedar narkoba.
"Diindikasi lima tahun ini UNAS dikuasai pengedar narkoba. Ini dilihat dari temuan narkoba siap edar dan boong," tegas Rikwanto, Kamis (14/8/2014) di SMAN 13 Kota Bekasi.
Kemudian Rikwanto menambahkan kemungkinan pula malan hari UNAS sering digunakan untuk transaksi Narkoba, serta prostitusi dan lainnya.
"Kelompok ini memang tidak mau meninggalkan ruangan-ruangan yang digunakan untuk penyimpanan barang bukti dan selalu bertahan serta menginap di ruang yang ternyata merupakan penyimpanan narkoba," tambah Rikwanto.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu, Rabu (13/8/2014) hingga Kamis (14/8/2014) melakukan penggeledahan di Kampus UNAS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan kejadian diawali dari diamankannya seorang mahasiswa UNAS bernama Muhamad Hakim (29) karena kasus perusakan dan pembakaran secara bersama-sama terhadap 7 buah Spanduk Universitas.
Lalu pada Rabu (13/8/2014) pukul 17.00 WIB hingga Kamis (14/8/2014) pukul 04.00 WIB anggota Polres Jaksel dan Polsek Pasar Minggu melakukan pengamanan di Kampus UNAS sebanyak 80 personel.
Anggota melakukan mengamankan kampus karena adanya aksi unas di dalam kampus dari 50 mahasiswa UNAS yang meminta kawannya yang ditahan agar dibebaskan.
Kalau tidak, mereka akan tetap menginap di kampus. Sementara aturan Kampus baru tidak boleh menginap.
"Pukul 22.00 WIB, gerbang utama kampus ditutup dan dikunci oleh pihak kampus. Pukul 22.25 WIB mahasiswa demo mulai meninggalkan kampus," ucap Rikwanto di SMAN 13 Kota Bekasi.
Lalu pukul 22.30 WIB, setelah dilakukan koordinasi dan atas permintaan dari Rektorat UNAS, anggota sebanyak 45 personel masuk ke dalam kampus karena informasi ditemukan molotov, senjata tajam dan ganja di kampus.
"Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan, di sejumlah tempat ditemukan sajam, bom molotov dan narkoba serta boong," tegas Rikwanto.