Narkoba di Unas, Polisi Periksa 11 Saksi
Satuan Narkoba Polda Metro dan Polres Jakarta Selatan terus memproses kasus temuan narkoba di kampus Universitas Nasional
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Narkoba Polda Metro dan Polres Jakarta Selatan terus memproses kasus temuan narkoba di kampus Universitas Nasional, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan sejauh ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa, diantaranya ketua dan sekertaris Senat, Dosen, termasuk pula pamdal kampus.
"Sudah 11 saksi diperiksa oleh penyidik. Saat ini empat DPO yang diduga terkait jaringan di kampus itu masih dicari," tegas Rikwanto, Senin (18/8/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Lalu saat ditanya apakah peredaran narkoba di Unas, melibatkan pula pihak dalam kampus, Rikwanto mengatakan itu bisa diketahui apabila empat DPO sudah tertangkap.
"Kami fokus cari empat DPO dulu. Nanti baru kesana, nanti bisa diketahui kolaborasinya kemana. Asumsinya kan pasti ada keterlibatan orang dalam, itu dimulai dari pelaku sendiri yang kita kejar ini," kata Rikwanto.