Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Beri Ruang untuk Mediasi Kasus Bully SMAN 9 Ciputat

Pihak kepolisian akan memberikan ruang apabila kasus bully di SMAN 9 Ciputat, Tangsel yang dilakukan senior pada korban

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Beri Ruang untuk Mediasi Kasus Bully SMAN 9 Ciputat
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian akan memberikan ruang apabila kasus bully di SMAN 9 Ciputat, Tangsel yang dilakukan senior pada korban, berinisial CPN (16), akan dimediasi.

Hal itu diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (18/8/2014) di Mapolda Metro Jaya.

"Untuk mediasi kami berikan ruang, mengingat itu kan (pelakunya) masih anak sekolah," kata Rikwanto.

Rikwanto melanjutkan pihaknya berharap adanya peran guru baik wali kelas maupun guru BP serta kepala sekolah turut andil dalam kasus ini.

"Kalau ada mediasi silakan, supaya ada perbaikan sistem dan kejadian serupa tidak diulang lagi. Tapi proses penyidikan tetap berlanjutkan," kata Rikwanto.

Untuk diketahui, keluarga dari CPN (16) siswi yang dibuli oleh kakak kelasnya di SMAN 9 Ciputat, Tangerang Selatan, Banten melaporkan sang kakak kelas ke Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas