Polisi Beri Ruang untuk Mediasi Kasus Bully SMAN 9 Ciputat
Pihak kepolisian akan memberikan ruang apabila kasus bully di SMAN 9 Ciputat, Tangsel yang dilakukan senior pada korban
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian akan memberikan ruang apabila kasus bully di SMAN 9 Ciputat, Tangsel yang dilakukan senior pada korban, berinisial CPN (16), akan dimediasi.
Hal itu diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (18/8/2014) di Mapolda Metro Jaya.
"Untuk mediasi kami berikan ruang, mengingat itu kan (pelakunya) masih anak sekolah," kata Rikwanto.
Rikwanto melanjutkan pihaknya berharap adanya peran guru baik wali kelas maupun guru BP serta kepala sekolah turut andil dalam kasus ini.
"Kalau ada mediasi silakan, supaya ada perbaikan sistem dan kejadian serupa tidak diulang lagi. Tapi proses penyidikan tetap berlanjutkan," kata Rikwanto.
Untuk diketahui, keluarga dari CPN (16) siswi yang dibuli oleh kakak kelasnya di SMAN 9 Ciputat, Tangerang Selatan, Banten melaporkan sang kakak kelas ke Polda Metro Jaya.