Ayah Ade Sara Tuntut Pembunuh Anaknya Dihukum Seadil-adilnya
Sidang perdana kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (18) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (19/8/2014).
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Sidang perdana kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (18) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (19/8/2014).
Suroto (41), orangtua Ade, berharap hakim memberikan hukuman untuk Assyifa Ramadhani (18) dan Ahmad Al Imam Ahmad Hafitd (19) dengan seadil-adilnya.
"Kami menuntut keadilan. Apa yang mereka perbuat atau terdakwa lakukan, bisa mengakui perbuatannya sehingga keadilan masih berpihak kepada kami," kata Suroto di pintu masuk PN Jakpus.
Suroto datang ke PN Jakpus bersama kerabat dan teman-teman almarhum. Ia menuturkan, kedatangan teman-teman Ade lantaran ingin melihat perjalanan dan hasil sidang.
"Mereka hanya ingin melihat, bagaimana hakim nanti memutuskan hukuman apa yang layak untuk kedua pelaku," kata Suroto.
Sidang perdana hari ini, Suroto mengatakan dirinya sudah mempersiapkan mental untuk mendengar keputusan hakim.
Tak hanya itu, pria yang tinggal di Jalan Layur, Blok ABCD nomor 2, Rawamangun, Jakarta Timur, menuturkan kembali agar pihak hakim tetap menjunjung tinggi keadilan.
"Pokoknya pihak kami hanya minta keadilan. Soal hukuman kalau bisa disesuaikan dengan apa yang diperbuat pelaku kepada almarhum," ucapnya.
Gezia (19), sahabat korban, menuturkan ingin melihat jalannya sidang perdana. Ia berharap agar kedua pelaku untuk dihukum seberat-beratnya.
"Mau ngeliat sidangnya kayak gimana, pingin tau aja hukuman mereka nanti apa. Hukumannya ya sepantasnya aja, jangan dilebihin jangan dikurangin. Soalnya almarhumah itu teman saya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ade Sara Angelina Suroto dibunuh oleh pasangan kekasih, Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani (18).
Ade dianiaya dengan cara disetrum, dicekik, serta disumpal mulutnya menggunakan kertas dan tisu. Jasadnya lalu dibuang di Jalan Tol Bintara Kilometer 49, Bekasi Barat, Kota Bekasi, beberapa bulan silam. (Panji Baskhara Ramadhan)